no-style

Frits Saikat Tegas Pertanyakan Transparansi dan Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Kota Bekasi Demi Kepentingan Masyarakat

, 10/11/2023 WIB Last Updated 2024-01-12T07:25:46Z


Kota Bekasi - Frits Saikat Aktivis Kemanusiaan yang juga Pemerhati Kebijakan Publik Kota Bekasi menganggap tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja.


Simplenya pengertian CSR dapat dilihat dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut.


“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya" 


Undang undang adalah produk Pemerintah bahkan Kota bekasi sudah memiliki Perda No.12 Tahun 2019 tentang CSR tersebut namun ironisnya transparansi dan komitment Pemerintah Kota dipertanyakan saat ini"


Bila dana CSR tersebut dapat dikelola dan diawasi dengan baik tentunya akan menjadi sumber lain diluar PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang program program kesejahteraan masyarakan di Kota Bekasi, ucap Frits Saikat


Sampai saat ini saya secara pribadi terus mempertanyakan peran Pemerintah Kota dalam pembentukan Team pengelola dana dana tersebut 


" Kok saya belum pernah dengar ya terkait hal itu"


Apa memang sengaja dirahasiakan atau kenapa ? Tolong diinformasikan secara luas dan transparan prihal hal tersebut biar tidak menjadi bias untuk masyarakat karena dasar atau acuan hukumnya jelas Undang Undang dan Perda tapi kenapa tidak berjalan di Kota Bekasi. Tutup Frits Saikat saat ditemui rekan media sore tadi.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Frits Saikat Tegas Pertanyakan Transparansi dan Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Kota Bekasi Demi Kepentingan Masyarakat
  • 0

Kabupaten