no-style

Ibadah Puasa Menurut Syaikh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi Q.S

, 3/23/2023 WIB Last Updated 2024-01-12T07:26:12Z
Sosok Syaikh Akbar Ibnu Arabi Q.S dalam Film Resurrection Ertugrul


Biografi singkat Syaikh Akbar Ibnu Arabi Q.S


Muḥammad bin ʿAlī bin Muḥammad bin ʿArabī al-Ḥātimī aṭ-Ṭāʾī; (1165–1240) atau lebih dikenal sebagai Ibnu Arabi adalah seorang sufi, penyair, dan penulis yang sangat terkenal dalam perkembangan tasawuf.


Ibnu Arabi lahir di Murcia, Al-Andalus (sekarang Negara Spanyol) pada 17 Ramadan 560 H (28 Juli 1165 M), atau menurut beberapa sumber lain pada 17 Ramadan 560 H (5 Agustus 1165 M)


Dari 850 karya yang ditulisnya, sekitar 400 judul masih ada hingga saat ini. 


Futūḥāt al-Makkīyah, salah satu karyanya yang sangat terkenal, merupakan kompendium ajaran Islam yang meliputi ontologi, kosmologi, hagiologi, tafsir, fiqih dan lainnya dan memberi pengaruh besar di dunia Islam.



Secara tradisional, Ibnu Arabi mendapat gelar sebagai Muḥyīddīn.


(bahasa Arab: محيي الدين, artinya 'Penghidup Agama').


Setelah wafat, beberapa Sufi memberinya gelar kehormatan Syekh al-Akbar.


(bahasa Arab: الشيخ الأكبر, artinya 'Guru Terbesar') yang darinya istilah "madzhab Akbarian" diambil.


Dia juga dikenal sebagai Doctor Maximus (Guru Terbesar) di kalangan orang-orang Eropa Abad Pertengahan.



Ibadah Puasa


Rasulullah Saw. bersabda meriwayatkan dari Allah Ta‘ala bahwasanya Dia berfirman, 


“Setiap amal anak Adam menjadi miliknya kecuali puasa, ia milik-Ku dan Aku Sendiri yang akan memberi imbalannya” 


(Shahih Muslim).


Rasulullah Saw. bersabda kepada seseorang, 


“Hendaklah kamu berpuasa, karena tidak ada yang serupa dengannya” 


(an-Nasa’, Siyam 2220). 


Allah Swt. juga berfirman, 

 

   لَيسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ ۖ


laisa kamiṡlihī syaī


“Tiada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” 


(QS. 42 : 11).


Puasa adalah sifat Samdaniyyah (sifat khusus yang hanya menjadi milik Allah Swt. sebagai Maha Tempat Bergantung), yakni pelepasan dan penyucian dari makanan. 


Hakikat makhluk menuntut adanya makanan. 


Ketika hamba hendak menyifati sesuatu yang bukan termasuk bagian dari hakikatnya untuk bisa ia sifati, dan ia menyifatinya hanya karena tuntunan syari‘at berdasarkan firman Allah Swt :


“Telah ditetapkan bagi kalian puasa sebagaimana telah ditetapkan bagi orang-orang sebelum kalian” (QS. 2:183)


Maka Allah Swt. berfirman padanya, 


“Puasa adalah milik-Ku, bukan milikmu!”


Dengan kata lain, 


“Akulah yang seharusnya tidak makan dan minum. Dan jika puasa adalah seperti itu dan yang membuatmu memasukinya adalah karena Aku mensyari‘atkannya padamu, maka Aku Sendiri yang akan memberi imbalannya.”


Seakan-akan Allah swt. mengatakan kepada orang yang berpuasa, 


“Akulah yang menjadi imbalannya, karena Akulah yang dituntut oleh sifat pelepasan dari makanan dan minuman, tetapi engkau melekatkan sifat itu padamu wahai orang yang berpuasa, padahal sifat itu bertentangan dengan hakikatmu dan bukan milikmu."


"Karena engkau bersifat dengannya ketika engkau berpuasa, maka sifat itu memasukkanmu kepada Diri-Ku. 


"Kesabaran (yang ada dalam puasa) adalah pengekangan bagi jiwa, dan engkau telah mengekangnya atas perintah-Ku dari mengonsumsi makanan dan minuman yang diperbolehkan oleh hakikatnya.”


Karenanya Rasulullah Saw. bersabda, 


“Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan. 


Kegembiraan saat berbuka”— ini adalah kegembiraan untuk ruh hewaninya, bukan yang lain—“


Kegembiraan saat bertemu dengan Rabbnya”—dan ini adalah kegembiraan untuk jiwa rasionalnya (an-nafs an-nāṭiqah), yakni sisi lembut Rabbaninya (al-laṭīfah ar-rabbāniyyah). 


Puasa memberinya pertemuan dengan Allah Swt., yakni musyahadah atau penyaksian.


Berdasarkan hal ini, puasa lebih tamam dan lengkap dibandingkan salat, karena puasa menghasilkan pertemuan dengan Allah dan penyaksian-Nya. 


Salat adalah munajat, bukan musyahadah, dan terdapat hijab yang menyertainya.


Sesungguhnya Allah swt. berfirman, “Tidak ada seorang manusia pun yang Allah berbicara dengannya kecuali dalam bentuk wahyu atau dari belakang hijab” (QS. 42:51).


Allah Swt. menyertai pembicaraan dengan-Nya dengan hijab, dan munajat adalah percakapan serta pembicaraan. 


Dia berfirman, “Aku membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan hamba-Ku. Setengahnya untuk-Ku dan setengahnya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Hamba berkata: Alḥamdulillahirabbil‘alamin’, Allah menjawab: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku’.”


Sementara itu, tidak ada pembagian dalam puasa. Ia hanya milik Allah swt. dan bukan milik hamba. 


Tetapi hamba memperoleh imbalan dan ganjarannya dikarenakan puasa itu sendiri adalah milik Allah swt.


Di sini terdapat sebuah rahasia nan mulia, yakni musyahadah dan munajat tidak akan pernah bisa bersatu. 


Musyahadah membuat orang terpana, sementara percakapan memberikan pemahaman. 


Dalam sebuah perbincangan, engkau lebih memperhatikan apa yang sedang dibincangkan, bukan orang yang sedang berbicara, siapa pun atau apa pun itu. 


Karena itu, pahamilah Alquran niscaya engkau akan memahami Al-Furqan.


Kitab Al-Futuhat Al-Makkiyyah jilid 4 bab 47. Karya Syaikh Akbar Ibnu Arabi Q.S Diterjemahkan oleh Harun Nur Rosyid


Komentar

Tampilkan

  • Ibadah Puasa Menurut Syaikh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi Q.S
  • 0

Kabupaten