no-style

KPU Kota Bekasi Menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Bekasi Beserta Alokasi Kursi Legislatif Pemilu 2024

, 3/20/2023 WIB Last Updated 2024-01-12T07:26:13Z


Kota Bekasi - KPU Bekasi kembali menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Bekasi beserta alokasi kursi legislatif pemilu 2024 kepada perwakilan Bawaslu Kota Bekasi, PPK se-Kota Bekasi, Panwascam se-Kota Bekasi, Organisasi Pemuda Katolik Kota Bekasi, Organisasi Pemuda Demokrat Kota Bekasi dan beberapa Media Pers Online dan Cetak Kota Bekasi Bekasi pada Senin (20/3/2023).


Hadir sebagai narasumber acara sosialiasi, Ali Syaifa Anggota KPU Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti Anggota Bawaslu dan Adi Prayitno Dosen Fisip UIN.



Sosialisasi dapil dan alokasi kursi mengacu pada Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024.


Ali Syaifa Anggota KPU Kota Bekasi mengatakan Kegiatan ini bertujuan agar perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024 yang sebelumnya pada gelaran Pemilu 2019 adalah sejumlah 6 Dapil berubah menjadi 5 Dapil sesuai keputusan KPU Pusat dapat di ketahui seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi.



"Serta perubahan alokasi kursi legislatif terkait perubahan jumlah Dapil segera di sosialisasikan dan dapat diketahui oleh semua lapisan dan masyarakat di Kota Bekasi" ungkap Ali Syaifa.


"Tentu harapannya dengan adanya sosialisasi 5 dapil di Kota Bekasi kepada seluruh elemen lapisan masyarakat, proses gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan dalam suasana kondusif, fair, sesuai aturan, dan aman mulai dari masa kampanye para calon legislatif hingga masa hari pencoblosan pada Pemilu 2024" tutup Ali Syaifa


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • KPU Kota Bekasi Menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Bekasi Beserta Alokasi Kursi Legislatif Pemilu 2024
  • 0

Kabupaten