no-style

Mantan Lurah Kali Baru Medan Satria Bekasi Di Periksa Polisi di duga terlibat Mafia Tanah

, 10/19/2023 WIB Last Updated 2024-01-12T07:25:45Z


Kota Bekasi - Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dan atau dugaan tindak pidana Penggelapan  Hak Atas Barang tidak bergerak sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1946  Pasal 385 KUHP yang dilaporkan ahli waris dari Pemilik Tanah bernama Romi Goya.


Atas alas dasar kepemilikan tanah yang jelas dan telah diuji dan memiliki Putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang  berkekuatan Hukum Tetap dalam perkara perdata dan Pidana, Laporan Polisi ; LP/ B/2430/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA yang kini telah ditangani di Unit II Harda Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.


Pelapor merasa dirugikan atas tanah waris yang beralamat di Kali Baru RT 05 RW.09 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.


Mohamad Samsodin, S.H.I.,M.H selaku kuasa hukum Ahli Waris mengatakan, sebagaimana telah dijelaskan kepada penyidik bahwa pelapor / Korban merasa tanah seluas 23.940 m2 berdasarkan Girik No. 2254 persil 4a dan pada tahun 1980 adanya pemekaran wilayah menjadi Kelurahan Kali Baru sehingga tercatatkan di Buku C.1275 Persil 4a.


"Modus Operandi terlapor berkedok sebagai seorang marketing dengan menawarkan tanah kepada warga masyarakat dengan cara tanah kapling  dan pada  waktu transaksi tersebut terlapor menjabat sebagai lurah kali baru  Kecamatan Medan Satria," ujarnya.


Mohamad Samsodin juga menegaskan bahwa kliennya telah didampingi saat membuat laporan polisi hingga pemeriksaan Penyelidikan, hal tersebut semata mata untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.


"dapat kami jelaskan bahwa sesungguhnya obyek perkara atas tanah tersebut sudah sangat jelas yang mana telah ada produk pengadilan baik putusan perdata maupun pidana,"ucapnya.


Sebagai kuasa hukum, Ia berharap kepada penyidik dapat tegak lurus untuk menjalankan serta mengedepankan profesionalitas dalam tindak penanganannya.


"kami berharap kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota tetap tegak lurus dengan mengedepankan profesional penanganan dan kami meyakini penyidik pemeriksa perkara atas laporan klien kami profesional dan saya mempercayakan penuh,"terangnya.


"dan harapan kami Bapak Kapolres dapat mengatensikan,


dengan dilaporkannya oknum  mantan lurah tersebut semoga para penghuni / warga yang telah membeli tanah dari mantan lurah dapat dijadikan perhatian,"pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Mantan Lurah Kali Baru Medan Satria Bekasi Di Periksa Polisi di duga terlibat Mafia Tanah
  • 0

Kabupaten