no-style

YJSI Gelar Halal Bi Halal Bersama Insan Seni dan Budaya

, 6/02/2022 WIB Last Updated 2024-01-12T07:29:31Z

Bekasi - Yayasan Jiwa Seni Indonesia (YJSI) dan komunitas Himpunan Artis dan Musisi (HAM) mengadakan Halal Bi Halal pada Rabu (01/06/22) di Gedung Serba Guna Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi.


Acara di hadiri oleh insan seni dari berbagai komunitas seni di wilayah Bekasi, pengurus YJSI, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Camat Tambun, dan Koramil Kabupaten Bekasi.


Ketua Umum YJSI Rudy Setiono mengatakan acara ini sebagai wadah silaturahmi para insan seni dan budaya di Bekasi setelah 2 tahun terkena dampak pandemi covid-19.


"Tentu acara ini merupakan momen berkumpul para artis, musisi dan seniman untuk bangkit setelah masa-masa sulit akibat pandemi covid-19"


"Ya kita ketahui masa pandemi covid-19 adalah masa sulit bagi insan seni di Bekasi karena larangan dari pemerintah untuk berkumpul dan acara-acara keramaian"


"Banyak musisi dan seniman yang bahkan harus menjual alat-alat musik miliknya untuk bertahan di masa pandemi covid-19, tentu harapannya acara ini sebagai titik balik para insan seni untuk bangkit beraktivitas dan berkarya dan kedepannya kita setiap 6 bulan akan mengadakan acara kopdar di seluruh komunitas dari berbagai kesenian di Bekasi" ujarnya.


Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bekasi Reza Nur Alam menyambut baik acara Halal Bi Halal yang diadakan YJSI yang dihadiri berbagai komunitas insan seni dan budaya. 


Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi dukungan kepada para pelaku seni dan budaya salah satunya adalah izin mempergunakan Gedung Juang yang menjadi ikon Kabupaten Bekasi kepada insan seniman budayawan untuk berekpresi dan menggelar berbagai acara kesenian dan budaya.


"Kami dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan kolaborasi dan sinergi kepada para pelaku seni dan budaya untuk menggelar acara-acara kesenian dan budaya di Kabupaten Bekasi" ungkap Reza Nur Alam.


Pembina Yayasan Jiwa Seni Indonesia Erica Damayanti mengatakan acara ini adalah bentuk wujud silaturahmi dan sosialiasi para insan musik, seni dan budaya setelah pada masa pandemi covid-19 tidak bisa mengadakan acara apapun, karena acara musik dan seni pasti mengundang massa yang di larang oleh pemerintah akibat aturan PSBB dan PPKM.


"Acara ini bentuk sosialiasi dan silaturahmi yang dihadiri oleh berbagai komunitas musisi, kesenian dan budaya seperti komunitas keyboard, komunitas gendang, komunitas dangdut, komunitas campursari, komunitas keroncong dan berbagai komunitas seni budaya lainnya"


"Harapannya kedepan tentu para pelaku seni dan budaya dapat bangkit setelah kondisi sulit pada masa pandemi covid-19 dan kita bersyukur atas bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan di izinkannya kembali Gedung Juang Kabupaten Bekasi untuk menggelar acara pentas kesenian dan budaya"


"Kedepannya saya berharap YJSI semakin solid dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk kemajuan seni dan budaya di Bekasi" tutup Erica.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • YJSI Gelar Halal Bi Halal Bersama Insan Seni dan Budaya
  • 0

Kabupaten